adat mentawai
Berdasarkan tradisi Mentawai, tato juga memiliki fungsi sebagai simbol keseimbangan alam. Dalam tradisi orang Mentawai, objek seperti batu, hewan, dan tumbuhan harus diabadikan di tubuh mereka. Mereka menganggap semua hal memiliki jiwa. Fungsi lain dari tato adalah seni, orang Mentawai menato tubuh mereka sesuai dengan kreativitasnya.
Kedudukan tato diatur oleh kepercayaan suku Mentawai, yang disebut Arat Sabulungan. Istilah ini berasal dari kata “sa” (koleksi), dan “bulung” (daun). Kumpulan daun yang disusun dalam sebuah lingkaran yang terbuat dari kelapa atau pucuk pohon sagu, yang diyakini memiliki kekuatan magis yang disebut “Kere” atau “Ketse”. Ini digunakan sebagai media untuk pemujaan terhadap “Tai Kabagat Koat” (Dewa Laut), “Tai Ka-leleu” (Dewa hutan dan gunung), dan “Tai Ka Manua” (Dewa awan).
“Arat Sabulungan” digunakan dalam setiap upacara, kelahiran, pernikahan, pengobatan, pindah rumah, dan tato. Ketika anak laki-laki memasuki masa pubertas, usia 11-12 tahun, tetua yang disebut Sikerei dan Rimata (kepala suku) akan bernegosiasi untuk menentukan hari dan bulan pelaksanaan tato.